Yoppy juga memastikan bahwa proses penyerahan bantuan ini murni didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, tanpa memandang latar belakang politik. Langkah tersebut diambil sebagai solusi nyata atas berbagai keluhan masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang kerap terjerat masalah dengan praktik pinjaman ilegal atau koperasi tidak resmi. Baca Juga : Pemkot Lubuk Linggau Usulkan 186 Formasi CPNS 2026, Ini Bocoran Posisi yang Dibutuhkan!
“Yakinlah penyerahan bantuan ini tidak ada berdasarkan dukung atau tidak dukung. Ini komitmen kami untuk membantu masyarakat, karena kami selama ini banyak dapat keluhan dari pedagang yang terpaksa berurusan dengan koperasi,” tegasnya.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, jumlah total pelaku bantuan UMKM Lubuk Linggau yang tercatat saat ini telah mencapai 13.000 unit usaha, menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang kian masif di daerah tersebut.