RIGHTBUSSINESS- Kasus pencurian di Lubuk Linggau kembali terjadi. Seorang pria berinisial RTS diamankan warga setelah kepergok mencoba mencuri telepon genggam di rumah tetangganya sendiri di Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi pelaku gagal setelah pemilik rumah memergokinya, sehingga warga sekitar langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirakarya, Brigadir Sigentar Alam, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca Juga :Â Pelaku Curi Uang Kas Masjid di Lubuk Linggau Ditangkap, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Slot
Ia mengatakan pihaknya menerima informasi dari Ketua RT dan Lurah setelah warga lebih dulu mengamankan pelaku. Saat petugas tiba di lokasi, RTS sudah berada dalam pengawasan Ketua RT. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga hendak mengambil sebuah ponsel dari rumah pasangan Sigit dan Erni. Tak lama berselang, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau datang ke lokasi dan langsung membawa RTS ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa RTS tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Bahkan, rumah yang menjadi sasaran pencurian berada tidak jauh dari tempat tinggal pelaku. Menurut keterangan polisi, pelaku sempat memasuki dua rumah warga di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil diamankan. Diduga Mencuri untuk Membeli Narkoba. Sementara itu, RTS mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba. Polisi menyebut pelaku merupakan seorang pecandu sehingga alasan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan.