Keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan awal pelaku saat diperiksa oleh petugas. Sebelumnya Sudah Beraksi di Rumah Warga Lain. Selain percobaan pencurian pada malam hari, polisi juga mengungkap bahwa RTS diduga telah melakukan aksi serupa pada pagi harinya di rumah Abdul Ansyori yang masih berada di RT 04 Kelurahan Wirakarya. Dalam kejadian itu, pelaku disebut berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam serta dompet yang berisi uang tunai sekitar Rp1 juta.
Baca Juga :Â Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Klinik di Lubuk Linggau yang Beraksi Selama Sebulan
Tak hanya itu, saat aksinya diketahui oleh penghuni rumah, RTS diduga mengancam istri korban menggunakan sebilah pisau sebelum melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau. Polisi Masih Dalami Dugaan Pelaku Mengintip Korban. Di sisi lain, beredar informasi bahwa RTS diduga sempat mengintip istri pemilik rumah sebelum melakukan pencurian. Namun hingga kini, polisi belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. Pihak kepolisian menegaskan fokus penyelidikan sementara masih pada dugaan tindak pencurian. Sementara informasi lain masih didalami oleh penyidik. Saat ini RTS telah ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.