RIGHTBUSSINESS – Kasus penganiayaan ibu kandung di Lubuklinggau berujung pada penangkapan seorang pria berusia 21 tahun bernama Irban Sugandi alias Grandong. Warga RT 5, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, itu diamankan polisi setelah diduga menyerang ibunya karena persoalan penjualan sepeda motor.
Grandong ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Barat, Polres Lubuklinggau, pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Baca Juga :Â Rumah ASN di Lubuk Linggau Kebakaran, Ini Dugaan Penyebabnya
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aipda Erwinsyah, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari ibu kandung pelaku.
Menurut Erwin, korban mengalami sejumlah luka memar akibat kejadian tersebut sehingga polisi kemudian mengamankan Grandong.
Peristiwa penganiayaan ibu kandung di Lubuklinggau itu terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 17.10 WIB. Saat itu, korban dan Grandong terlibat cekcok di teras rumah mereka.
Perselisihan tersebut diduga bermula ketika Grandong hendak menjual sepeda motor milik ibunya. Namun, rencana tersebut tidak mendapat izin dari sang ibu.
Penolakan itu kemudian membuat suasana memanas hingga terjadi pertengkaran.
Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan kepada polisi, Grandong sempat menariknya secara paksa. Korban kemudian berusaha melepaskan diri.
Setelah itu, Grandong diduga memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali dan memukul bagian belakang pundaknya satu kali.
Tak berhenti di situ, korban juga disebut mendapat tendangan dari belakang yang mengenai bagian pinggang.
Dalam kondisi ketakutan, korban berusaha menjauh dari rumah. Namun, menurut keterangan polisi, Grandong masih mengejarnya.
Korban kemudian pergi ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Laporan itu selanjutnya menjadi dasar polisi untuk melakukan tindakan terhadap Grandong. Ia kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Dalam pemeriksaan, Grandong disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mendapatkan keterangan mengenai kejadian lain yang terjadi setelah pertengkaran dengan ibunya.
Setelah kembali ke rumah, Grandong mengaku mengambil sebilah pisau dari dapur. Ia kemudian kembali duduk di teras rumah.
Tidak lama kemudian, adik kandungnya yang bernama Noval datang. Grandong disebut sempat memarahi adiknya dan mengancam menggunakan pisau tersebut agar Noval tidak ikut campur.
Situasi tersebut kemudian berakhir setelah seorang tetangga bernama Bobi datang dan mengambil pisau dari tangan Grandong.