Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Polres Lubuk Linggau langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang nyenyak tidur di dalam kamar di rumah orang tuanya. Baca Juga : Alibi ‘Disiplin’ ala Jaman Dulu, Oknum Guru PPPK di SDN 8 Lubuk Linggau Kini Diistirahatkan Usai Aniaya Murid
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian selama sebulan terakhir dengan cara masuk melalui plafon,” ujar Kurniawan, Selasa (21/7/2026).
Yang bikin geleng-geleng kepala, dalam kurun waktu satu bulan itu, Aji mengaku beraksi hampir setiap hari bersama seorang rekannya yang kini sudah dikantongi identitasnya dengan inisial AC.
Kini, Aji harus meratapi nasibnya di Mapolres Lubuk Linggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara polisi masih memburu rekan pelaku yang buron.