Siswa SDN 8 Lubuk Linggau Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik Oknum Wali Kelas

RIGHT BUSSINESS.COM- Jagat media sosial kembali digemparkan oleh isu dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan. Kali ini, seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 8 Lubuk Linggau berinisial RP, diduga melakukan tindakan penganiayaan fisik yang berlebihan terhadap salah satu muridnya.

Kabar tak sedap ini pertama kali mencuat dan memicu reaksi keras warganet setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Elfian Yuti. Unggahan tersebut dengan cepat viral dan telah dibagikan ulang berkali-kali oleh pengguna media sosial lainnya.

Mirisnya, berdasarkan informasi yang beredar dari postingan tersebut, pemicu dugaan kekerasan ini terbilang sangat sepele. Siswa malang itu diduga menerima perlakuan fisik hanya karena tidak mampu menghafal materi perkalian yang ditugaskan oleh sang guru.

Menanggapi kehebohan informasi ini, Kepala SDN 8 Lubuk Linggau, Rusmani, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa dirinya sudah mendengar kabar tersebut, meskipun baru mengetahuinya pada sore hari.

“Saya juga baru tahu sore tadi. Kebetulan hari ini saya sedang ada urusan dan tidak masuk sekolah, sehingga belum bisa memberikan penjelasan mendetail terkait kejadian sebenarnya,” ujar Rusmani memberikan klarifikasi.

Meski tidak berada di tempat saat kejadian, Rusmani segera mengambil langkah tegas. Ia membenarkan bahwa oknum guru RP yang ramai diperbincangkan merupakan wali kelas 6 di sekolah yang dipimpinnya.

“Tadi saya sudah mengirim pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan agar besok pagi segera menghadap saya. Saya ingin mendengar langsung penjelasannya mengenai kejadian tersebut. Setelah itu, kami tentu akan memanggil pihak murid beserta orang tuanya untuk mediasi dan mencari kebenaran,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rusmani sangat menyayangkan jika insiden ini benar-benar terbukti. Sebagai pimpinan sekolah, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bosan untuk selalu memberikan peringatan dan imbauan kepada seluruh tenaga pendidik di SDN 8 Lubuk Linggau agar menjauhi tindakan kekerasan fisik dalam proses belajar mengajar.

Scroll to Top