RIGHTBUSSINESS- Seorang pecandu kabur dari panti rehabilitasi di Kota Lubuk Linggau setelah baru dua hari menjalani perawatan. Klien bernama Irham Riko Prambudi itu sebelumnya dititipkan untuk menjalani rehabilitasi di IPWL Yayasan Karunia Insani.
Irham merupakan warga yang diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Berdasarkan penjelasan kepolisian, Irham diamankan dalam perkara narkoba. Namun, saat diamankan, polisi menyebut tidak menemukan barang bukti narkotika yang dibawa olehnya.
Kasatres Narkoba Polres Muratara AKP Marhan membenarkan bahwa Irham kemudian dititipkan di Yayasan Karunia Insani yang berada di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Penempatan tersebut dilakukan setelah keluarga meminta agar Irham mendapatkan rehabilitasi. Polisi mempertimbangkan kondisi Irham sebagai pengguna narkoba.
Marhan menegaskan, setelah Irham dititipkan di tempat rehabilitasi, persoalan terkait dirinya tidak lagi menjadi kewenangan Satres Narkoba Polres Muratara.
“Makanya dititipkan di sana atas permintaan keluarga. Kalau ternyata di sana kabur, ya bukan kewenangan kita lagi,” kata Marhan, Minggu, 9 Agustus 2026.
Di sisi lain, Marhan juga meluruskan informasi mengenai barang bukti saat proses pengamanan Irham.
Menurut dia, anggota Satres Narkoba Polres Muratara tidak mengamankan barang bukti narkotika dari Irham ketika yang bersangkutan diamankan.
Sementara itu, Tim Pelaksana atau Excom Yayasan Karunia Insani, Pras, mengatakan Irham baru sekitar dua hari berada di tempat rehabilitasi tersebut.
Irham dijemput oleh pihak yayasan pada Kamis pagi, 6 Agustus 2026, setelah dititipkan oleh Satres Narkoba Polres Muratara.
Baca Juga : Kasus Pegawai Lapas Lubuk Linggau Tembak Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Situasi kemudian berubah pada Jumat, 7 Agustus 2026. Saat itu, ibu Irham datang ke yayasan untuk membicarakan kemungkinan rujukan ke RSJ Bengkulu.
Menurut Pras, keluarga mempertimbangkan rujukan tersebut karena Irham disebut menunjukkan indikasi depresi yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Pras menjelaskan, sekitar pukul 14.40 WIB, Irham diduga mendengar suara ibunya yang sedang berada di yayasan.
Irham kemudian meminta bertemu dengan ibunya. Namun, sang ibu memilih tidak menemui Irham karena khawatir kondisi anaknya yang disebut sudah menunjukkan gejala gangguan depresi.
Keinginan untuk bertemu ibunya yang tidak terpenuhi kemudian membuat situasi memanas.
Irham disebut mulai mengamuk dan menendang pintu ruang observasi tempat dirinya berada hingga pintu tersebut rusak.



