Kewajiban mencantumkan batas waktu konsumsi pada ompreng akan mulai diterapkan BGN pada pekan depan. Informasi waktu tersebut diharapkan dapat membantu sekolah memastikan makanan dikonsumsi dalam periode yang telah ditentukan.
Dengan begitu, guru dan siswa bisa lebih mudah mengetahui kapan makanan MBG masih boleh dimakan dan kapan harus dihentikan konsumsinya.
Baca Juga :Â BGN Tegaskan Dapur MBG Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, MinyaKita, dan Beras SPHP
Selain mencantumkan waktu konsumsi, BGN juga kembali mengingatkan agar makanan yang sudah diterima di sekolah tidak dibawa pulang untuk dimakan kemudian.
Bagi pelaksanaan MBG di sekolah, ketepatan waktu konsumsi menjadi salah satu hal yang ditekankan untuk menjaga keamanan makanan yang disajikan kepada siswa.