RIGHTBUSSINESS- Pencurian di Simpang Periuk Lubuk Linggau berakhir gagal setelah dua pria kepergok warga ketika hendak membawa kabur barang dari sebuah rumah kosong. Keduanya sempat dikejar dan diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasinya berada di kawasan Pasar Ikan, Jalan Sepakat, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. Rumah yang menjadi sasaran diketahui milik Amran dan sedang tidak ditempati karena pemiliknya berada di Petunang, Musi Rawas.
Dua orang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus pencurian di Simpang Periuk Lubuk Linggau tersebut masing-masing berinisial DS (28) dan G (24).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Klinik di Lubuk Linggau yang Beraksi Selama Sebulan
Keduanya diduga masuk ke rumah yang sedang kosong tersebut dan mengambil sejumlah barang. Beberapa barang yang dibawa antara lain tabung gas elpiji, kuali aluminium, serta gulungan kabel listrik.
Aksi tersebut awalnya berjalan tanpa diketahui pemilik rumah. Namun, situasi berubah ketika kedua pria itu hendak meninggalkan lokasi sambil membawa barang yang diduga hasil curian.
Saat hendak kabur, kedua pelaku justru berpapasan dengan rombongan warga yang sedang menuju kegiatan yasinan.
Warga yang merasa curiga kemudian mengejar keduanya. Pengejaran tersebut akhirnya membuat kedua pria itu berhasil diamankan.
Sementara itu, warga yang kesal sempat melakukan tindakan main hakim sendiri. Akibatnya, kedua pelaku mengalami luka memar sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 20.30 WIB, DS dan G diserahkan warga ke Mapolsek Lubuk Linggau Selatan.
Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut kasus pencurian di Simpang Periuk Lubuk Linggau tersebut.
Polisi juga mendalami barang-barang yang diduga diambil dari rumah kosong milik Amran. Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta lain mengenai salah satu pelaku.



