G (24) diketahui pernah terlibat kasus kepemilikan senjata tajam pada 2023. Dengan catatan tersebut, G diketahui merupakan residivis dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku di Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Baca Juga : 2 Pria Bobol Bandara Silampari, Kerugian Capai Rp159 Juta

Kasus ini selanjutnya akan diproses sesuai hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian. Sementara itu, kedua pelaku masih berada dalam penanganan polisi.

Ipda Hari Ardiansyah mengatakan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Polisi masih mendalami kronologi serta keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian tersebut. Penanganan kasus pencurian di Simpang Periuk Lubuk Linggau kini berada di tangan kepolisian setelah kedua pelaku diserahkan warga.

Halaman:
1 2