Menu MBG di Lubuk Linggau Disesuaikan, Nasi Kuning Santan dan Ikan Laut Tak Lagi Direkomendasikan

RIGHTBUSSINESS- Dapur SPPG di Lubuk Linggau terus memperketat standar penyajian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah tidak menyajikan nasi kuning berbahan santan serta olahan ikan laut demi menjaga kualitas makanan dan menyesuaikan kebutuhan para penerima manfaat.

Saat ini, sebanyak 36 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kota Lubuk Linggau. Sementara itu, masih ada 11 dapur lainnya yang sedang dalam proses persiapan sebelum mulai beroperasi. Koordinator Wilayah SPPG Kota Lubuk Linggau, Desi Puspasari, menjelaskan bahwa kebutuhan dapur SPPG di beberapa wilayah masih belum sepenuhnya terpenuhi. Baca Juga : Satu Dapur MBG di Musi Rawas Disuspend, 49 Dapur SPPG Tetap Beroperasi

Menurutnya, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I dan Lubuk Linggau Utara I masih kekurangan dapur. Untuk sementara, distribusi makanan bagi penerima manfaat di wilayah tersebut dibantu oleh dapur SPPG dari kecamatan terdekat.

Misalnya, penerima manfaat di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I sementara dilayani oleh Dapur SPPG dari Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Di sisi lain, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II saat ini telah memiliki dua dapur yang berada di Kelurahan Sumber Agung dan Durian Rampak.

Desi mengatakan saat ini tidak ada lagi dapur SPPG yang melayani hingga 3.000 penerima manfaat setiap hari. Rata-rata jumlah penerima yang dilayani kini berada di kisaran 2.600 orang.

Nantinya, setelah seluruh 47 dapur SPPG beroperasi, setiap dapur diperkirakan hanya akan melayani maksimal sekitar 1.200 penerima manfaat sehingga beban pelayanan menjadi lebih merata. Selain itu, pengelola dapur juga diminta tetap mempertahankan relawan yang sudah ada. Perekrutan relawan baru hanya diperbolehkan apabila ada relawan yang mengundurkan diri.

Tak hanya itu, seluruh 36 Dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Lubuk Linggau dipastikan sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Desi juga memastikan hingga saat ini tidak ada satu pun dapur SPPG di Lubuk Linggau yang dikenai penghentian sementara atau suspend.

Menurutnya, kebijakan suspend biasanya diterapkan apabila terjadi Kasus Luar Biasa (KLB). Namun, kondisi tersebut belum pernah terjadi di seluruh dapur SPPG yang ada di Kota Lubuk Linggau.

Scroll to Top