RIGHTBUSSINESS- Aksi tukang ojek dibegal di Lubuk Linggau terjadi pada Minggu pagi, 9 Agustus 2026. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat setelah didatangi tiga pria yang mengendarai mobil pikap hitam.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 06.05 WIB di Jalan Poros Lingkar Selatan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Korban diketahui bernama Mujahidin (31), seorang tukang ojek. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan menuju pasar untuk mencari penumpang.
Ketua RT 08 Kelurahan Lubuk Tanjung, Alvinus, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban awalnya dipepet sebuah mobil pikap berwarna hitam yang datang dari arah belakang.
Baca Juga : Pecandu Kabur dari Panti Rehabilitasi di Lubuk Linggau
Mobil tua itu diketahui membawa tiga orang pria. Salah satu dari mereka kemudian berbicara kepada korban dengan berpura-pura menanyakan kondisi di jalan.
Pelaku disebut bertanya apakah ada razia di depan. Mendengar pertanyaan tersebut, Mujahidin kemudian memperlambat laju sepeda motornya.
Namun, situasi berubah ketika mobil tersebut langsung menghadang perjalanan korban. Salah seorang pria di dalam mobil kemudian mengancam Mujahidin menggunakan senjata tajam yang diduga berupa parang.
Dalam kondisi panik dan ketakutan, Mujahidin memilih meninggalkan motornya dan melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Setelah keadaan dirasa aman, korban kembali menuju lokasi kejadian. Namun, sepeda motor yang sebelumnya dikendarainya sudah tidak berada di tempat.
Motor Honda Beat dengan nomor polisi B-4023-NFO tersebut diduga telah dibawa kabur oleh para pelaku.
“Saat itu korban langsung melapor kepada saya, kemudian laporan tersebut kami teruskan ke Polsek Lubuk Linggau Barat,” ujar Alvinus.



