Imam menjelaskan, setelah kejadian pada 25 Juli 2026, A langsung menjalani operasi pertama di RS AR Bunda Lubuk Linggau.

Operasi tersebut dilakukan untuk mengeluarkan proyektil peluru yang berada di tubuh korban.

Baca Juga : Kasus Pegawai Lapas Lubuk Linggau Tembak Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Selain luka akibat tembakan, A juga mengalami cedera pada bagian pinggang.

Cedera tersebut diduga terjadi karena korban terjatuh dari pohon durian saat peristiwa berlangsung. Kondisi itu kemudian membuat korban harus menjalani operasi kedua.

Di sisi lain, pihak Lapas menyatakan sudah berupaya memberikan bantuan terhadap korban selama menjalani perawatan.

Namun, setelah mendapatkan penanganan medis dan menjalani dua kali operasi, A akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit MMC Palembang pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Meninggalnya korban membuat penanganan perkara ini terus menjadi perhatian. Sementara itu, polisi masih melanjutkan proses hukum untuk menentukan tahapan selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

 

Halaman:
1 2